Mataram, NTB – Dalam rangka mengantisipasi berbagai tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C, Polsek Seteluk, Polres Sumbawa Barat, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (08/03/2025).
Kegiatan ini berlangsung di jalan lintas Seteluk-Taliwang, tepatnya di depan Mako Polsek Seteluk, dengan menyasar pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalur tersebut.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, SIK., melalui Kapolsek Seteluk AKP Siswoyo, SH., menyampaikan bahwa KRYD ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama yang berkaitan dengan kejahatan jalanan dan peredaran narkotika.
"Dalam kegiatan ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas untuk mengantisipasi tindak pidana 3C. Kami juga mengecek kelengkapan surat kendaraan guna mencegah curanmor serta memeriksa barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan kepemilikan senjata tajam (sajam), " ujar AKP Siswoyo.
Selain itu, petugas juga menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan.
Kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan secara berkala dan intensif sebagai bagian dari upaya Polsek Seteluk dalam menciptakan kondisi aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.(Adb)