Antisipasi Kerawanan, Polres Sumbawa Barat Gelar KRYD Malam Minggu

    Antisipasi Kerawanan, Polres Sumbawa Barat Gelar KRYD Malam Minggu

    Sumbawa Barat NTB - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Sumbawa Barat, Polres Sumbawa Barat polda NTB melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)bertempat di kompleks KTC Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada sabtu malam minggu 20 juli 2024.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin menjelaskan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna cipta kondisi dipimpin oleh Pawas Polres Sumbawa Barat IPDA Dwi Setiono bersama gabungan piket fungsi Polres Sumbawa Barat. 

    " Patroli KRYD ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumbawa Barat, serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. Dalam patroli, petugas melakukan pemantauan di berbagai titik rawan dan berinteraksi dengan masyarakat untuk memberikan himbauan Kamtibmas." jelasnya. 

    Kasi Humas, dalam kegiatan KRYD tersebut anggota piket gabungan fungsi Polres Sumbawa Barat melaksanakan pemeriksaan kendaraan dengan sasaran balap liar, pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor), penyalahgunaan senpi, sajam, handak, premanisme, prostitusi, narkotika, miras, street crime, kenakalan remaja.

    " Dan himbauan mengenai bahaya kejahatan perdagangan orang atau TPPO ini, untuk itu diminta kepada warga jika ada yang melakukan tindak pidana tersebut silahkan laporkan kepada kepolisian setempat, agar bisa terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat." terangnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tutup Kejuaran Karate Kapolres Sumbawa Barat...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Seteluk Hadiri Pencanangan PIN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami