Sumbawa Barat, NTB – Dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM), Piket Fungsi Polsek Seteluk melaksanakan patroli dialogis sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (07/04/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif jajaran kepolisian untuk mengedukasi warga, khususnya yang berniat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar tidak terjebak dalam modus penipuan atau pemberangkatan ilegal yang dapat berujung pada eksploitasi.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain SIK., melalui Kapolsek Seteluk AKP Siswoyo SH., mengatakan bahwa masyarakat perlu memahami risiko dan ancaman serius dari TPPO dan TPPM. Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan secara langsung agar lebih mudah diterima oleh warga.
“Kami mengimbau masyarakat yang berencana menjadi PMI agar menempuh jalur resmi dan prosedural yang telah ditetapkan pemerintah. Hindari keberangkatan melalui pihak atau agen yang tidak memiliki izin resmi, ” tegas Kapolsek.
Dalam patroli dialogis tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan legalitas agen penyalur tenaga kerja, kejelasan kontrak kerja, dan dokumen resmi yang wajib dimiliki sebelum berangkat ke luar negeri.
Kapolsek Seteluk berharap, dengan adanya edukasi langsung di tengah masyarakat, potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang dapat ditekan, khususnya di wilayah Kecamatan Seteluk.
“Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman, bebas dari praktik ilegal, dan melindungi warga dari bahaya eksploitasi, ” tutupnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga, yang berharap patroli dan sosialisasi serupa bisa dilakukan secara berkala demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.