Polsek Seteluk, Lakukan Pulbaket Kepada Korban Gigitan Anjing

    Polsek Seteluk, Lakukan Pulbaket Kepada Korban Gigitan Anjing

    Sumbawa Barat - Kepolisian sektor (Polsek) Seteluk telah melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket) terkait adanya korban gigitan anjing di wilayah Kecamatan Seteluk.

    Hal itu dilakukan, pada Rabu, 20 April 2022 sekitar pukul 20.00 Wita telah diperoleh informasi terkait adanya korban gigitan anjing di wilayah Kecamatan Seteluk, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.

    Ia mengatakan, pulbaket yang diperoleh  yaitu berupa keterangan korban, bernama M. Saad (50), Laki-laki, RT 06 RW 03 dusun Tapir luar desa Tapir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat. "Korban mengalami luka gigit di bagian bokong sebelah kiri oleh anjing liar, " jelasnya.

    Dia menceritakan, waktu kejadian terjadi pada hari Rabu, 20 April 2022 sekitar pukul 17.00 wita yang bertempat di samping Alfamart Desa Tapir. "Korban saat ini di rawat di kediamannya, data pasien sudah diambil oleh pihak Puskesmas Seteluk. VAR (Vaksin Anti Rabies) hari ke 2 (2 dosis). (Adbravo)

    Sumbawa barat
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    TNI dan Polri Bersinergi Sukseskan 1 juta...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Barat Salurkan BTPKLWN Kepada...

    Berita terkait